Berita KPU Daerah

KPU Way Kanan Buka Kotak untuk Mutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Blambangan Umpu, kpu.go.id - Dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melakukan pembukaan kotak suara yang sebelumnya telah diserahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gudang KPU Way Kanan, Selasa (30/7/2019).

Pembukaan kotak disaksikan Anggota Bawaslu Kelik Windu, Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Sabhara Iptu Dewa. “Sesuai regulasi, KPU kabupaten/kota harus mempersiapkan DPK untuk diinput ke dalam sidalih,” kata Darul Hafiz, Ketua KPU Kabupaten Way Kanan yang ditemui di tempat terpisah . 

Dia menjelaskan, DPK tersebut bersumber dari formulir model A.DPK-KPU atau daftar hadir yang ada di dalam kotak suara setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang kemudian diserahkan PPK ke KPU kabupaten setelah selesai Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan. Karena ada di dalam kotak, maka KPU harus membukanya dan berkoordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, serta pihak-pihak terkait. Saat pembukaan kotak dan menandatangani berita acaranya.

Anggota KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Winston, Doan Endedi, Sekretaris KPU Arifin mengatakan bahwa pembukaan kotak adalah untuk menindaklanjuti SE KPU RI Nomor 942/PL.02.1-SD/I/KPU/VI/2019 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Tujuan pembukaan kotak adalah mencari daftar hadir pemilih yang menggunakan KTP (C7-DPK) di kotak Pemilu Presiden warna abu-abu maupun kotak rekap tingkat PPK.

Sementara itu Anggota KPU Way Kanan Divisi Program dan Data Winston mengatakan bahwa setelah data DPK diperoleh, KPU masih harus menginput data tersebut dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang selanjutnya akan digunakan dalam Pemilihan 2020. “Sehingga para pemilih KTP Elektronik ini nanti sudah masuk dalam DPT. Diperkirakan pembukaan kotak dan input data membutuhkan waktu sekitar satu bulan,” tutup Winston. (Admin/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6,793 kali